Pendidikan Yang Memerdekakan

Pendidikan Yang Memerdekakan

Jumat, 12 November 2021 | 13:01:23 WIB Diposting oleh : Admin Sarpras dan Ketenagaan | Dibaca: 7608 kali


Pendidikan yang memerdekakan adalah suatu proses pendidikan yang meletakan unsur kebebasan peserta didik untuk mengatur dirinya sendiri, bertumbuh serta berkembang menurut kodratnya secara lahiriah dan  batianiah. Secara lahiriah peserta didik memperoleh kemerdekaan dalam pendidikan melalui pedagogi. Di samping itu, peserta didik memperoleh pendidikan yang memerdekakan secara batiniah diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan merupakan upaya untuk membina, menuntun “segala aspek” yang melekat pada humanisme peserta didik. Peserta didik ingin mencapai insan merdeka karena mereka ingin memaknai eksistensinya sebagai insan yang mandiri, tidak bergantung pada orang lain. Pendidikan atau pedagogi merupakan sarana untuk membina, menuntun pola berpikir peserta didik baik logika teoritis maupun logika praktis mereka demi menghasilkan pribadi yang berpengetahuan dan beretika.

Merdeka belajar merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Di dalam logo pendidikan terdapat tulisan Tut Wuri Handayani, itu merupakan komitmen untuk melaksanakan pendidikan sesuai dengan semboyan bapak pendidikan yaitu Ki Hajar dewantara.

Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang memerdekakan. Merdeka disini berarti setiap orang bisa memilih menjadi apa saja, dengan catatan adanya penghargaan terhadap kemerdekaan yang dimiliki orang lain.

Menurut Ki hajar Dewantara bahwa hakekat pendidikan merupakan seluruh daya upaya yang dikerahkan secara terpadu untuk tujuan memerdekakan aspek lahir dan batin setiap insan. Pengajaran dalam pendidikandimaknai sebagai upaya membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan serta sikap iri, dengki dan egois. Peserta didik diharapkan berkembang menjadi insan dewasa dan bijaksana.

Dalan pengajaran juga harus ditekankan mengenai pendidikan budi pekerti. Apabila seseorang itu memiliki kecerdasan budi pekerti maka dia akan mampu memikirkan, merasakan, senantiasa memakai ukuran , timbangan dan dasar yang tetap dalam berbicara dan bertindak.

Budi pekerti disini dapat dijadikan landasan bagi peserta didik untuk mencapai kemerdekaan sebagai insan yang berarti dapat memrintar dan menguasai diri sendiri, serta menjadi insan yang beradab. Dalam haL ini juga sikap menghormati kemerdekaan orang lain.

Visi pendidikan tersebut yang melandasi pandangan Ki Hajar Dewantara terhadap pendidikan barat yang dianggap tidak sesuai dengan karakter anak bangsa. Menurut beliau pendidikan barat cenderung bersifat regering, tucht and orde, dimana karakter pendidikan tersebut akan merusak budi pekerti peserta didik karena bertindak dibawah tekanan dan paksaan. Seharusnya pendidikan yang sesuai dengan karakter dan budaya Indonesia tidak perlu syarat paksaan.

Berikanlah peserta didik itu ruang yang luas untuk dapat mengeksplorasi kemampuan dan potensi dirinya untuk berkreasi secara kreatif. Pendidik berperan sebagai penuntun proses pengekspresian potensi diri peserta didik agar dapat terarah positif tidak des kruktif. Dimana peran pendidik tercermin didalam semboyan Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangunkarsa, tut wuru handayani. Maksud semboyan tersebut adalan bahwa pendidik memberi contoh di depan, memotivasi dan menyemangati di tengah-tengah peserta didik, dan mendukung serta menopang dari belakang.

Kemerdekaan berprinsip dimana pengajaran ditujukan untuk peserta didik diarahkan untuk merdeka batin, pikiran dan tenaganya. Dilaksanakan secara terus menerus dan dinamis. Seiring dengan kemajuan zaman maka kebudayaan juga akan berkembang, maka dari itu pendidikan harus dapat berproses dan dapat menjawab perkembangan dan tuntutan zaman.

Ki Hajar Dewantara dalam karyanya mencoba menampilkan gagasan tentang pendidikan yang memerdekakan untuk melihat secara holistik proses pergerakan pendidikan serta pengajaran secara teoritis maupun praktis. Beliau ingin menggabungakan kedua bentuk pengajaran tadi dengan meletakan peran pendidik sebagai “roda” utama di dalamnya. Pendidikan yang Memerdekakan merupakan bentuk pendidikan dan pengajaran yang meletakan kemandirian peserta didik yang dapat dimaknai pula kodrat rasional dan  sekaligus mempunyai kehendak bebas.

Hal-hal  yang dapat di kembangkan untuk bisa menumbuhkan pendidikan yang memerdekakan di kelas diantaranya mengenal perserta didik dengan cara merancang dan melakukan asessmen diagnostik awal untuk mengetahui profil siswa dan merancang pembelajaran sesuai dengan hasil asessmen diagnostik awal yang telah dilakukan.

Merdeka Belajar bagi peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dalam memahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya, ibarat bermain game serta mampu memecahkan tantangan akan cepat naik level, jadi bukan lagi cara pukul rata kemampuan siswa. Merdeka Belajar ini juga dapat mengajak peserta didik agar menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam berbagai situasi.

Sri Ika Nurlaila, S.Pd, M.Si